Sabtu, 31 Juli 2010

11 Instansi Bakal Terima Remunerasi


EE Mangindaan

27 Juli 2010

Berbicara dalam rapat kerja Komisi II DPR, Mangindaan menyebutkan,
11 instansi yang akan menerima remunerasi itu adalah Kemenko Perekonomian,
Kemen PPN/Bappenas, BPKP, Kemenko Kesra, Kepolisian RI, TNI, Kemenhan,
Kemen PAN&RB, Kemenko Polhukam, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan HAM.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan bahwa 11 instansi bakal menerima tunjangan kinerjanya (remunerasi). Menurut Magindaan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu dianggap telah menyelesaikan proses reformasi birokrasi. Mangindaan menegaskan, proses pemberian remunerasi itu saat ini sudah pada tahapan penetapannya.

Berbicara dalam rapat kerja Komisi II DPR, Mangindaan menyebutkan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu adalah Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, BPKP, Kemenko Kesra, Kepolisian RI, TNI, Kemenhan, Kemen PAN&RB, Kemenko Polhukam, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Selain itu ada tiga instansi yang menjadi pilot project yang ditetapkan pada 2008 yaitu Kemenkeu, BPK, dan MA. Sudah ada dua instansi (Sekneg dan Sekab) yang ditetapkan 2009. Juga ada 11 instansi yang target penyelesaiannya pada 2010,” beber Mangindaan.


Sementara untuk penetapan remunerasi, Mangindaan menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan dengan prinsip-prinsip equal pay for equal work, optimalisasi pagu belanja, serta penilaian bobot jabatan dan kinerja pegawai dengan mengacu pada indeks besaran TK yang ditetapkan.

“Kebijakan dan alokasi anggaran reformasi birokrasi serta TK harus disetujui DPR dan pengajuannya ke DPR melalui Menkeu. Bila suatu instansi memerlukan tambahan pagu untuk reformasi birokrasi dan TK, perlu mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR RI,” beber mantan Gubernur Sulawesi Utara itu. (Esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar