Sabtu, 31 Juli 2010

Remunerasi Bagi Polri Tersendat?



8 Juli 2010


JAKARTA – Keinginan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri agar remunerasi atau pemberian dana tunjangan khusus bagi jajarannya diberikan masih belum terwujud. Pasalnya, hingga saat ini proses pembahasan remunerasi untuk anggota kepolisian belum juga menemui ujung pangkalnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan proses panjang pembahasan remunerasi berada di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN). “Sekarang masih di proses di Kenmenpan dan di DPR,” Ujar Aziz Syamsuddin, Wakil ketua Komisi III DPR RI, saat dihubungi okezone, Rabu (7/7/2010) malam.

Menurut dia, untuk mendapatkan remunerasi, perlu dilakukan efisiensi struktural di tubuh Polri. ” Efesiensi tersebut harus di lakukan di setiap pos, jabatan juga harus dirampungkan misalnya Kapolwil dihilangkan” sambungnya.

Renumerasi, kata Aziz tidak dilihat sebagai pemberian yang layak atau tidak, tetapi remunerasi adalah hal yang wajib diberikan merata kepada setiap kementerian atau lembaga.
“Bukan masalah layak atau tidaknya. tetapi itu suatu tuntutan untuk efektifnya suatu institusi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini melihat pemberian remunerasi bisa dimanfaatkan untuk menyemangati kinerja kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. “Remunerasi diberikan bukan berdasarkan jabatan, itu berdasarkan kinerja. itu bisa saja untuk penyemangat,” tutupnya.

Sumber http://remunerasipns.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar